Kamis, 09 Juni 2016

Bahaya Software Bajakan

Perangkat lunak atau software bajakan banyak dipilih orang karena harganya yang relatif lebih murah daripada produk resminya. Akan tetapi, software bajakan ternyata memiliki berbagai kekurangan dan ancaman bagi penggunanya. Ini dia bahayanya :


1. Serangan Virus
Sebuah riset yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bersama dengan Makara Mas Universitas Indonesia menyebutkan, software bajakan mengakibatkan potensi tinggi karena serangan dunia maya yang berasal dari Trojan, botnet, dan malware. Menurut penelitian dari International Data Center (IDC) dan National University of Singapore (NUS) di tahun 2014, dari 203 komputer baru di kawasan Asia Pasifik yang menggunakan software bajakan, 61 persen di antaranya telah terinfeksi malware berbahaya.

2. Mengganggu performa Komputer
Faktanya software bajakan mempengaruhi kinerja dan fungsi komputer, dimana ketidaksesuaian program dasar serta tidak tersedianya fitur software update sangat dapat mengganggu performa komputasi dari sebuah perangkat seperti komputer.

3. Kualitas Software tidak sebaik Software ORI
Faktanya bahwa software bajakan dan asli memang terlihat serupa, akan tetapi Software yang asli dirancang agar dapat berjalan dan bekerja dengan optimal, yang dilengkapi juga dengan dibuatnya sistem keamanan sehingga mencegah resiko pencurian identitas, virus dan juga kerusakan pada sistem program itu sendiri.

4. Merugikan Pemerintah dan Pengusaha
Tak hanya berupa ancaman malware, tingginya penggunaan software  bajakan disebutkan pula membuat banyak investor enggan menanam investasinya di Tanah Air, khususnya di bidang teknologi.
"Selain pihak swasta, pemerintah di kawasan Asia Pasifik pun berpeluang terkena dampak kerugian lebih dari US$ 50 triliun per tahun akibat dari bahaya malware dan virus akibat penggunaan software bajakan," jelas Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).


5. Ancaman Hukum
Demi menekan angka penggunaan software  bajakan, pemerintah mengeluarkan aturan berupa Undag-undang Hak Cipta No. 28/2014. Aturan itu mengancam pelaku pembajakan dengan denda sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 triliun.

Jadi, masih berani pakai Software Bajakan?



Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Image and video hosting by TinyPic
SOLIDWORKS 2018 Great Design Get Built. Informasi dan penawaran hubungi ADS : 031-807 4179 / 0812-7938021 / anton@arismadata.com + SolidWorks 2018 telah hadir, ratusan fitur inovatif telah dikembangkan. Informasi dan penawaran hubungi ADS : 031-807 4179 / 0812-7938021 / anton@arismadata.com + SOLIDWORKS 2018 Great Design Get Built. Informasi dan penawaran hubungi ADS : 031-807 4179 / 0812-7938021 / anton@arismadata.com